Selamat Datang !!!

Kami mengucapkan selamat datang di Blog Para Kreditur ini. Blog ini khusus kami sediakan kepada para pihak yang tertarik dengan masalah-masalah kepailitan khususnya bagi para kreditur pailit.
Kepailitan dianggap sebagai salah satu jalan oleh kreditur untuk memperoleh pembayaran atas tagihan yang dimilikinya. Namun, sudahkah kita mengetahui kepailitan itu sendiri, prosesnya, hak-hak kreditur, dan sebagainya.
Melalui blog ini, kami akan mencoba memberikan informasi mengenai kepailitan khususnya terkait dengan hak-hak kreditur. Jadikan blog ini sebagai sarana berkomunikasi dan silaturahmi antar para kreditur dan juga para pihak yang tertarik dan berminat terhadap isu-isu kepailitan dan hak-hak kreditur.
Terima kasih.
Wassalam,
Moderator
———————————————————————————————
TENTANG KAMI
Blog ini disediakan khusus kepada para kreditur dan juga para pemerhati hukum kepailitan di Indonesia. Melalui blog ini, kita mencoba untuk memberikan informasi dan transparansi atas informasi-informasi seputar kepailitan dan hak-hak kreditur sehubungan dengan putusan pailit dan pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga ataupun oleh Mahkamah Agung.
Penyediaan blog ini merupakan bagian dari Proyek Anti Korupsi dan Peningkatan Pengadilan Niaga di seluruh Indonesia yang disupport oleh USAID (United States Agency for International Development) In ACCE Project. Kami mencoba yang terbaik untuk membantu para kreditur dengan memberikan informasi-informasi yang relevan secara update.
Masukan dan komentar sangat kami harapkan demi memperbaiki dan menyempurnakan blog informasi ini.